Kamis, 19 September 2019

Zakat Sebagai Instrumen Utama Fiskal

| |



Kebijakan fiskal adalah kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. Dalam Sistem Ekonomi Islam, kebijakan fiskal merupakan suatu kewajiban negara dan menjadi hak rakyat sehingga kebijakan fiskal bukanlah semata-mata sebagai suatu kebutuhan untuk perbaikan ekonomi maupun untuk peningkatan kesejahteraan rakyat tetapi juga mengacu pada penciptaan mekanisme distribusi ekonomi yang adil.
Kebijakan fiskal dalam sistem ekonomi Islam lebih memegang peranan penting bila dibandingkan kebijakan moneter. Hal ini dapat dilihat dari adanya kewajiban mengeluarkan zakat dan larangan riba. Salah satu intrumen dalam kebijakan fiskal adalah dana dari penghimpunan zakat, karena zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim. Adapun fungsi zakat untuk meningkatkan perekonomian, yakni :
1.       Zakat dapat memeratakan pendapatan masyarakat
2.       Mengurangi pengangguran
3.       Meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat
4.       Meningkat tingkat pendidikan
5.       Menimbulkan stabilitas sosial dan ekonomi dengan adanya pembiayaan yang dilakukan lembaga penyalur zakat

Zakat dalam Ekonomi Makro
Zakat diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat. Dr. Metwally mengungkapkan bahwa zakat dapat mempengaruhi perekonomian secara positif, karena zakat dapat mendorong kegiatan konsumsi dan investasi dan akan mengurangi penimbunan harta. Sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi makro hal ini disebabkan apabila konsumsi masyarakat meningkat akan meningkatkan perekonomian karena konsumsi menjadi variabel positif yang mempengaruhi perekonomian.
Dr. Monzer Kahf juga berpendapat bahwa zakat juga mempengaruhi investasi dan tabungan secara positif. Pendapatan yang meningkat akan mengakibatkan tingkat tabungan dan investasi meningkat. Hal ini karena ada nisab zakat yang dikenakan pada tabungan. . Untuk mempertahankan hartanya, Muzakki memilih salah satu jalan keluar dengan berinvestasi agar tabungan yang dimiliki menjadi berkembang. Dengan demikian investasi akan meningkat dan perekonomian menjadi maju.

Peran Zakat Sebagai Instrumen Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal adalah segala tindakan yang berkaitan dengan pembelanjaan dan penerimaan dana negara atau yang disebut anggaran negara. Yang kemudian dana tersebut direalisasikan untuk jalannya perekonomian negara. Salah satu sumber penerimaan negara yakni pajak. Apabila penerimaan pajak  lebih besar dibanding pengeluaran pemerintah maka, pemerintah mengalami surplus dan sebaliknya.
ü  Berikut sumber dana penerimaan negara, yakni :
1.       Pajak
2.       Non pajak
3.       Hibah

ü  Pengeluaran negara :
1.       Pembangunan sarana dan prasarana umum
2.       Belanja pegawai
3.       Bantuan sosial
4.       Belanja senjata untuk keamanan
5.       Membayar hutang
6.       Menyalurkan dana ke pemerintah daerah

Fungsi Kebijakan Fiskal
Menurut Boediono kebijakan fiskal memiliki tiga fungsi pokok, yakni :
1. Fungsi Alokasi à untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat sehingga kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa dapat terpenuhi.
2. Fungsi Distribusi à yang pada pokoknya mempunyai tujuan berupa terselenggaranya pembagian pendapatan nasional yang adil.
3. Fungsi Stabilisasià terjaminnya stabilisasi dalam pemerintahan suatu negara yakni terpeliharanya tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga yang relatif stabil dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai
Zakat Sebagai Komponen Dalam Kebijakan Fiskal
Zakat, infak, sedekah dan lain-lain menjadi komponen pemberdayaan ekonomi umat yang merupakan unsur-unsur kebjiakan fiskal. Kebijakan fiskal dalam konsep ekonomi islam bertujuan untuk mengembangkan distribusi kekayaan yang seimbang dengan mempertimbangkan nilai-nilai spiritual dan material yang setara.
Tujuan utama zakat berdasarkan sistem ekonomi pasar yaitu terciptanya distribusi pendapatan, analisis kebijakan fiskal digunakan untuk melihat dampak dari zakat. Kegiatan zakat saat ini masih sebatas kegiatan mayarakat untuk mensucikan harta, sehingga untuk dijadikan sebagai kebijakan fiskal perlu adanya penelitian tentang dampak alokasi, distribusi dan stabilitas zakat. Zakat merupakan kegiatan wajib sehingga dijadikan komponen utama dalam sistem keuangan publik serta kebijakan fiskal.

Potensi Zakat Sebagai Komponen Fiskal
Untuk di negara kita sendiri juga ada potensi besar sumber penerimaan negara yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yaitu zakat. Di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, dan mewajibkan umatnya untuk menunaikan zakat. didalam Al-Qur’an juga disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 103.
Dalam proses pengelolaan zakat Indonesia membentuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), yang merupakan lembaga pengelolaan zakat secara nasional dan memiliki tanggung jawab kepada presiden melalui meteri. Selain BAZNAS, dapat dibentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk membantu BAZNAS dalam mengelola, mengumpulkan, mendistribusikan, dan pendayagunaan zakat.
Oleh karena itu, perlu adanya optimalisasi zakat untuk mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pendapatan masyarakat. Dengan potensi zakat yang optimal dan produktif  maka perekonomian negara akan semakin maju. Di Indonesia sendiri dengan peran zakat akan menggerakkan sektor riil terutama usaha kecil menengah dan pertanian.
Meskipun zakat memiliki tujuan yang baik, namun masih ada kendala dalam pelaksanaan pengelolaan zakat sehingga kurang maksimal. Berikut kendala dalam pelaksanaan pengelolaan zakat :
  1. Masyarakat yang masih menganggap bahwa zakat wajib hanya zakat firah.
  2. Potensi zakat yang hanya digunakan untuk kebutuhan konsumtif saja sehingga profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan zakat kurang terukur.
  3. Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai perhitungan zakat

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Search

Pages

 

Designed by: Compartidísimo
Images by: DeliciousScraps©