1. Lembaga
Keuangan Zaman Nabi
Pada saat itu, Rasulullah SAW menjabat
sebagai Kepala Negara di Kota Mekkah yang mana keuangan publik pertama kali
muncul di masa itu. Beberapa waktu kemudian, beliau hijrah dari Mekkah ke
Madinah setelah menetap di Mekkah selama 13 tahun. Keadaan yang masih kacau dan
terjadinya kekosongan kekuasaan terjadi di kota Madinah saat Rasulullah SAW
berhijrah. Dalam sekejap kota Madinah megalami kemajuan pesat dibawah
kepemiminan Rasulullh SAW seperti membangun institusi, menerapkan prinsip dalam
pemerintahan dan organisasi serta masih banyak lagi. Adapun lembaga keuangan pada zaman Nabi, yakni :
a.
Bayt al-Mal
Pada masa Rasulullah SAW, bayt al-Mal dijadikan sebagai kantor pusat
negara dan menjadi lembaga keuangan pertama, yang bertempat di Masjid Nabawi.
Hal ini terjadi karena harta benda yang masuk langsung didistribusikan kepada
umat muslim yang membutuhkan dan untuk memlihara kepentingan negara. Bayt
Al-Mal berfngsi Lembaga Penyimpanan yakni menerima segala pembeanjaan yang
sifatnya transparan (expenditure) dan menerima pendapatan (revenue
oriented)yang mana sekarang disebut sebagai welfare oriented.
b. Wilayah Al-Hisbah
Wilayah Al-Hisbah merupakan sistem
pengawasan negara yang langsung
ditangani oleh Rasulullah SAW. Sistem in dibuat karena pada saat itu tidak ada pengontrolan
di kerajaan sekitar laut tengah. Banyak
penguasa yang memainkan harga
dipasar dan banyak juga dari mereka yang
menggunakan upeti dari rakyat.
2. Lembaga
Keuangan Zaman Khalifah
Pada
zaman khalifah Baitul mal dan wilayahtul wilayatul hisbah semakin berkembang
pesat terutama pada Khalifah Umar bin Khattab kemudian diteruskan oleh Khalifah
selanjutnya. Berikut penjelasan dari masing-masing
Khalifah dan lembaga keuangan pada zaman khalifah tersebut:
a.
Abu bakar as Siddiq
Sebagai
pemimpin pada saat itu Abu Bakar berkewajiban mengatur segala keperluan Baitul Mal. berkat jasa beliau dalam mengurus
Baitul Mal beliau diperbolehkan mengambil dua
setengah atau 2 3/4 bagian dari hasil Baitul Mal tersebut, beliau
juga mendapatkan makanan berupa daging domba dan pakaian. Selama masa kepemimpnannya beliau sangat berjasa dalam mengurus Baitul
Mal, dengan memperhatikan zakat dan memerangi setiap orang yang tidak mau
membayar zakat. Bahkan saat masa kepemimpinannya
dana yang terhimpun di Baitul Mal
tidak pernah berjumlah banyak karena langsung di distribusikan.
b.
Umar bin
Khattab Alfaruzi
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab perekonomian
saat itu sangat berkembang pesat, beliau melakukan banyak inovasi dalam sistem
pemerintahan, antara lain:
- Baitul Mal à Baitul mal dianggap sebagai semua harta-harta kaum Muslim
sedangkan khalifah dan para Amil hanyala memegang kepercayaan untuk mengurus
Baitul mal
- Ushyr
(pajak) à
Sebelum agama Islam datang setiap suku di suatu wilayah pedesaan diharuskan
untuk membayar pajak, namun pada masa Khalifah Umar bin Khattab kebijakan
tersebut dihapuskan dan digantikan dengan kewajiban membayar zakat.
- Sedekah
untuk Non-Muslim à beliau mencanangkan untuk bersedekah kepada non muslim karena
berbagi itu tidak harus sesama muslim saja ,juga kepada seluruh umat manusia
- Mata Uang à
sejak masa Rasulullah SWT hingga masa Khulafaur Rasyidin telah mengenal mata
uang, namun saat itu bobot dirham tidak seragam sehingga ada kebijakan bahwa 1
dirham perak itu sebesar 14 qirath atau 70 grain barley.
- Klasifikasi
Pendapatan Negara à pendapatan digai menjadi 4 jenis, yakni zakat dan pajak, sedekah dan Pendapatan
lainnya dari berbagai macam sumber
c.
Usman bin
Affan
Pada masa
Khalifah Usman bin Affan tidak terdapat perubahan yang signifikan, hanya
terdapat perubahan administrasi. Beluai focus pada pengembngan Sumber Daya Alam seperti, penggalian air,
penanaman pohon-pohon, pembangunan jalan, dll. Beliau juga terkenal sebagai
pemimpin yang dermawan beliau tidak pernah mengambil jatah upahnya bahkan
menitipkan uang pribadinya di Baitul Mal.
d.
Ali bin
Abi Thalib
Khalifah
Ali bin Abi Thalib menjabat selama 5 tahun beliau memiliki kehidupan yang
sangat sederhana dan menjalankan keuangan negara secara ketat dan tidak melakukan perubahan yang berarti pada fungsi Baitul Mal.
3. Lembaga
Keuangan Zaman Dinasti
a. Disnasti
Abasiyah à sudah terjadi pola perubahan ekonomi yang
mengakibatkan adanya kebijakan dari salah satu khalifahnya untuk meciptakan
uang bagi kaum muslimin.
b. Dinasti
Ummayah à Bayt Al-Maal megalami perubahan yakni sepenuhnya berada dibawah
kekuasaan Khalifa tanpa dapat dikritik dan dipertanyakan oleh rakyat
c. Dinasti Usmaniyah à runtuhnya dinasti ini menyebabkan Baitul Mal tidak muncul lagi. Sebab
dari dinasti Usmaniyah ada 4 macam yang diakui dan dianggap terhormat dalam
keagamaan,perang,ertanian,pemerintahan. Jadi kalangan kristen dan yahudi yang
menguasai perdagangan dan industri.
4.
Lembaga Keuangan Zaman Modern
ü Pada tahun 1940 à didirikan pertama kali bank tanpa bunga di
Malaysia, namun mengalami kegagalan
ü Pada tahun 1950 à pendirian lembaga perkreditan tanpa bunga
ü Pada tahun 1963 à pendirian bank Islam paling sukses, berada
di Mesir yang bernama Mitghanir Local Saving Bank. Berdirinya bank
tersebut disambut antusias oleh para petani dan masyarakat.
ü Pada tahun 1967 à terjadi kekacauan politik yang menyebabkan
kemerosotan Mitghanir dan digantikan oleh Nasional Bank Of Egypt
yang sistemnya mengandung bunga.
ü Pada tahun 1970 à pengajuan proposal yang mengusulkan sistem
kerjasama berdasar bagi hasil kentungan maupun kerugian yang dapat menggantikan sistem keuangan berdasarkan
bunga
ü Pada tahun 1975 à terbentuk Islamic Development Bank yang
beranggotakan 22 negara Islam yang membantu
negara-negara anggota untuk melakukan pembangunan finansial serta mendirikan
bank islam di negaranya masing-masing. Hingga saat ini
memiliki anggota 43 negara dan berpusat di Jeddah, Arab Saudi.
ü Pada tahun 1983 à pertama kali berdiri Bank Islam dinegara Eropa yang bernama Islamic
Bank International of Denmark. Lembaga ini bertujuan untuk meberikan jasa perbankan yang sesuai syariat agama islam.
5.
Lembaga Keuangan Islam di Indonesia
Lembaga keuangan islam di Indonesia saat ini sudah banyak berkembang di
Indonesia. Lembaga keuangan islam di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu
Lembaga keuangan Bank dan Lembaga keuangan non bank.
a. Lembaga Keuangan
Bank à lembaga keuangan islam bank di
Indonesia adalah Bank Syariah yang menganut system perbankan sesuai dengan
prinsip ekonomi Islam. Pada saat ini banyak bermunculan Bank Syariah di Indonesia yang
menawarkan berbagai produk layanan yang berbeda dengan bank konvensional, hal
ini didukung dengan banyaknya umat muslim di Indonesia sehingga permintaan
pelayanan terhadap Bank Syariah berkembang semakin pesat.
b. Lembaga Keuangan Non-Bank à Indonesia mempunyai Lembaga keuangan
Islam non bank yaitu Baitul Maal Wattamwil, Takaful (Asuransi Syariah), Rahn (Pegadaian
Syariah), Reksadana Syariah, Pasar Modal Syariah, Obligasi Syariah dan Lembaga
Zakat.





0 komentar:
Posting Komentar