Kamis, 19 September 2019

Sejarah Keuangan Publik Islam

| |


1.       Lembaga Keuangan Zaman Nabi
Pada saat itu, Rasulullah SAW menjabat sebagai Kepala Negara di Kota Mekkah yang mana keuangan publik pertama kali muncul di masa itu. Beberapa waktu kemudian, beliau hijrah dari Mekkah ke Madinah setelah menetap di Mekkah selama 13 tahun. Keadaan yang masih kacau dan terjadinya kekosongan kekuasaan terjadi di kota Madinah saat Rasulullah SAW berhijrah. Dalam sekejap kota Madinah megalami kemajuan pesat dibawah kepemiminan Rasulullh SAW seperti membangun institusi, menerapkan prinsip dalam pemerintahan dan organisasi serta masih banyak lagi. Adapun lembaga keuangan pada zaman Nabi, yakni :
a.       Bayt al-Mal
Pada masa Rasulullah SAW, bayt al-Mal dijadikan sebagai kantor pusat negara dan menjadi lembaga keuangan pertama, yang bertempat di Masjid Nabawi. Hal ini terjadi karena harta benda yang masuk langsung didistribusikan kepada umat muslim yang membutuhkan dan untuk memlihara kepentingan negara. Bayt Al-Mal berfngsi Lembaga Penyimpanan yakni menerima segala pembeanjaan yang sifatnya transparan (expenditure) dan menerima pendapatan (revenue oriented)yang mana sekarang disebut sebagai welfare oriented.

b.      Wilayah Al-Hisbah
Wilayah Al-Hisbah merupakan sistem pengawasan negara yang langsung ditangani oleh Rasulullah SAW. Sistem in dibuat karena pada saat itu tidak ada pengontrolan di kerajaan sekitar laut tengah. Banyak penguasa yang memainkan harga dipasar dan banyak juga dari mereka yang menggunakan upeti dari rakyat.

2.       Lembaga Keuangan Zaman Khalifah
Pada zaman khalifah Baitul mal dan wilayahtul wilayatul hisbah semakin berkembang pesat terutama pada Khalifah Umar bin Khattab kemudian diteruskan oleh Khalifah selanjutnya. Berikut penjelasan dari masing-masing Khalifah dan lembaga keuangan pada zaman khalifah tersebut:
a.    Abu bakar as Siddiq
Sebagai pemimpin pada saat itu Abu Bakar berkewajiban mengatur segala keperluan Baitul Mal. berkat jasa beliau dalam mengurus Baitul Mal beliau diperbolehkan mengambil dua setengah atau 2 3/4 bagian dari hasil Baitul Mal tersebut, beliau juga mendapatkan makanan berupa daging domba dan pakaian. Selama masa kepemimpnannya beliau sangat berjasa dalam mengurus Baitul Mal, dengan memperhatikan zakat dan memerangi setiap orang yang tidak mau membayar zakat. Bahkan saat masa kepemimpinannya dana yang terhimpun di Baitul Mal tidak pernah berjumlah banyak karena langsung di distribusikan. 


b.   Umar bin Khattab Alfaruzi
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab perekonomian saat itu sangat berkembang pesat, beliau melakukan banyak inovasi dalam sistem pemerintahan, antara lain:
- Baitul Mal à Baitul mal dianggap sebagai semua harta-harta kaum Muslim sedangkan khalifah dan para Amil hanyala memegang kepercayaan untuk mengurus Baitul mal
- Ushyr (pajak) à Sebelum agama Islam datang setiap suku di suatu wilayah pedesaan diharuskan untuk membayar pajak, namun pada masa Khalifah Umar bin Khattab kebijakan tersebut dihapuskan dan digantikan dengan kewajiban membayar zakat.
-  Sedekah untuk Non-Muslim à beliau mencanangkan untuk bersedekah kepada non muslim karena berbagi itu tidak harus sesama muslim saja ,juga kepada seluruh umat manusia
-  Mata Uang à sejak masa Rasulullah SWT hingga masa Khulafaur Rasyidin telah mengenal mata uang, namun saat itu bobot dirham tidak seragam sehingga ada kebijakan bahwa 1 dirham perak itu sebesar 14 qirath atau 70 grain barley.
-  Klasifikasi Pendapatan Negara à pendapatan digai menjadi 4 jenis, yakni zakat dan pajak, sedekah dan Pendapatan lainnya dari berbagai macam sumber

c.    Usman bin Affan
      Pada masa Khalifah Usman bin Affan tidak terdapat perubahan yang signifikan, hanya terdapat perubahan administrasi.  Beluai focus pada pengembngan Sumber Daya Alam seperti, penggalian air, penanaman pohon-pohon, pembangunan jalan, dll. Beliau juga terkenal sebagai pemimpin yang dermawan beliau tidak pernah mengambil jatah upahnya bahkan menitipkan uang pribadinya di Baitul Mal.

d.   Ali bin Abi Thalib
      Khalifah Ali bin Abi Thalib menjabat selama 5 tahun beliau memiliki kehidupan yang sangat sederhana dan menjalankan keuangan negara secara ketat dan tidak melakukan perubahan yang berarti pada fungsi Baitul Mal.

3.       Lembaga Keuangan Zaman Dinasti
a. Disnasti Abasiyah à sudah terjadi pola perubahan ekonomi yang mengakibatkan adanya kebijakan dari salah satu khalifahnya untuk meciptakan uang bagi kaum muslimin.
b. Dinasti Ummayah à Bayt Al-Maal megalami perubahan yakni sepenuhnya berada dibawah kekuasaan Khalifa tanpa dapat dikritik dan dipertanyakan oleh rakyat
c. Dinasti Usmaniyah à runtuhnya dinasti ini menyebabkan Baitul Mal tidak muncul lagi. Sebab dari dinasti Usmaniyah ada 4 macam yang diakui dan dianggap terhormat dalam keagamaan,perang,ertanian,pemerintahan. Jadi kalangan kristen dan yahudi yang menguasai perdagangan dan industri.

4.       Lembaga Keuangan Zaman Modern
ü  Pada tahun 1940 à didirikan pertama kali bank tanpa bunga di Malaysia, namun mengalami kegagalan
ü  Pada tahun 1950 à pendirian lembaga perkreditan tanpa bunga
ü  Pada tahun 1963 à pendirian bank Islam paling sukses, berada di Mesir yang bernama Mitghanir Local Saving Bank. Berdirinya bank tersebut disambut antusias oleh para petani dan masyarakat.
ü  Pada tahun 1967 à terjadi kekacauan politik yang menyebabkan kemerosotan Mitghanir dan digantikan oleh Nasional Bank Of Egypt yang sistemnya mengandung bunga.
ü  Pada tahun 1970 à pengajuan proposal yang mengusulkan sistem kerjasama berdasar bagi hasil kentungan maupun kerugian yang dapat menggantikan sistem keuangan berdasarkan bunga
ü  Pada tahun 1975 à terbentuk Islamic Development Bank yang beranggotakan 22 negara Islam yang membantu negara-negara anggota untuk melakukan pembangunan finansial serta mendirikan bank islam di negaranya masing-masing. Hingga saat ini memiliki anggota 43 negara dan berpusat di Jeddah, Arab Saudi.
ü  Pada tahun 1983 à pertama kali berdiri Bank Islam dinegara Eropa yang bernama Islamic Bank International  of Denmark. Lembaga ini bertujuan untuk meberikan jasa perbankan yang sesuai syariat agama islam.

5.       Lembaga Keuangan Islam di Indonesia
Lembaga keuangan islam di Indonesia saat ini sudah banyak berkembang di Indonesia. Lembaga keuangan islam di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu Lembaga keuangan Bank dan Lembaga keuangan non bank.
a. Lembaga Keuangan Bank à  lembaga keuangan islam bank di Indonesia adalah Bank Syariah yang menganut system perbankan sesuai dengan prinsip ekonomi Islam. Pada saat ini banyak bermunculan Bank Syariah di Indonesia yang menawarkan berbagai produk layanan yang berbeda dengan bank konvensional, hal ini didukung dengan banyaknya umat muslim di Indonesia sehingga permintaan pelayanan terhadap Bank Syariah berkembang semakin pesat.
b. Lembaga Keuangan Non-Bank à Indonesia mempunyai Lembaga keuangan Islam non bank yaitu Baitul Maal  Wattamwil, Takaful (Asuransi Syariah), Rahn (Pegadaian Syariah), Reksadana Syariah, Pasar Modal Syariah, Obligasi Syariah dan Lembaga Zakat.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Search

Pages

 

Designed by: Compartidísimo
Images by: DeliciousScraps©