Kamis, 05 September 2019

Peran dan Fungsi Privat Public dan Social Sector

| |



1.       Peran dan Fungsi Sektor Privat dalam Keuangan  Publik Islam
Berdasarkan sejarah Islam, konsep keuangan publik islam terdapat dalam kitab Al-Amwal karya Abu Ubaid. Menurut beliau, pendapatan publik dalam Islam adalah hasil derivasi pendpatan Nabi yang terdiri dari :
  • Safi : merupakan sesuatu yang dipilih Nabi atas harta rampasan perang pasukan muslim sebelum dibagi 
  • Fay’ : pendapatan yang diterima Nabi dari harta non-muslim tanpa melalui peperangan
  • Khumus Al-Khumus : seperdualima dari harta rampsan
Menurut M.N Siddiqi telah membagi sumber-sumber pendapatan negara terbagi menjadi dua, yaitu :
  • Kepemilikan publik (public property) 
  • Penarikan dari sektor swasta (privat sector).
Sedangkan menurut Sbahuddin Azmi, sumber pendapatan negara terbagi menjadi tiga kategori, yaitu pendapatan shadaqahghanimah, dan fay. Setelah Nabi wafat pendapatan tersebut disalurkan untuk menjadi pendapatan publik, karena Nabi tidak memiliki pewaris dan segala sesuatu yang ditinggalkan akan menjadi milik publik.
  Menurut Philip E taylor dalam The Economics of Publik Finance, jenis pendapatan pemerintah berasal dari grent and gift. Grent adalah subsidi dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah atau bantuan yang diberi oleh negara lain. Sedangkan gift adalah jenis bantuan atau sumbangan swasta kepada pemerintah, diantaranya retribusi, denda, perampasan, uang/barang yang menjadi milik pemerintah dari orang yang meninggal dunia tanpa ahli waris dan pemungutan khusus (pajak rumah, pajak tanah, kebutuhan perbaikan jalan, dsb)
Berbicara mengenai sektor swasta (privat), dalam sejarah ekonomi Islam peran dan fungsi sektor swasta ini memiliki peran yang penting dalam partisipasi melaksanakan pembangunan negara, karena sektor swasta sebagai sumber ekonomi utama yang dapat menyejahterakan individu dan masyarakat secara keseluruhan. Adanya kerja sama yang baik dalam sektor pemerintah dan  swasta dapat membantu meningkatkan laju pertumbuhan. Jika dilihat dari perspektif sejarah sumber-sumber pendapatan negara tidak lain berasal dari sektor publik dan swasta.

2.       Peran dan Fungsi Sektor Publik dalam Keuangan Publik
Keuangan publik merupakan salah satu cabang ekonomi yang membahas tentang pengadaan, pemeliharaan dan pengeluaran sumber-sumber yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Selain itu, juga berhubungan dengan peran negara dalam menganalisa dampak perpajakan dan pembelanjaan negara, dan menyelidiki dampaknya terhadap ekonomi secara keseluruhan. Menurut Afzal dalam buku yang berjudul Readings in Islamic Policy fungsi keuangan publik islam ada 3 sebagai berikut :
  • Membantu dan mendukung ekonomi masyarakat yang terbelakang (fakir)
Fungsi pertama ini sesuai dengan QS. Al-Hadid ayat 7, yang menjelaskan bahwa salah satu cara berinfak adalah melalui pajak. Dimana pajak tersebut akan disalurkan kepada orang-orang fakir yang terbelakang.

  • Islam melarang pinjaman yang didalamnya terdapat bunga
Dalam fungsi ini sesuai dengan QS. Ar-Rum 39, yang menjelaskan bahwa salah satu penyebab riba dilarang karena hanya menguntungkan satu pihak saja atau yang memberi pinjaman saja dan memberatkan peminjam, dalam islam tidak menggunakan riba dalam mencapai keseimbangan pasar.

  • Islam mengajarkan persamaan

Dalam Islam diajarkan bahwa setiap umat dihadapan Allah SWT memiliki kedudukan yang sama, yang membedakan hanya tingkat ketaqwaannya, supaya sesama manusia saling menghargai, menghormati dan saling tolong menolong.

3.       Peran dan Fungsi Sektor Sosial dalam Keuangan Publik
Tujuan sebuah pemerintahan untuk menerapkan kebijakan publik, salah satunya adalah memberikan prioritas terhadap kebijakan ekonomi dan kebijakan keuangan, karena yang menjadi pilar utama sebuah negara ialah kekuatan ekonominya.
Sejak hijrahnya nabi Muhammad SAW, lembaga keuangan islam mengalami perkembangan yang pesat sebagai penentu sumber dana yang telah ditetapkan, diantaranya :
            a) Zakat
            b) Jizyah
            c) Usyur
            d) Ghanimah / Anfal
            e) Kharaj
Pembangunan sosial tidak hanya memberikan kepada penyandang masalah sosial, tapi juga memberikan kualitas hidup yang lebih baik pada masyarakat. Dengan adanya masalah sosial yang sekarang banyak terjadi, contohnya masalah kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan lain sebagainya, pemerintah perlu mengadakan pembangunan sosial untuk menyelesaikan masalah tersebut dan supaya tidak terlalu memberikan dampak negatif pada masyarakat.
Menurut Gede Diva (2009), peranan pemerintah yang efektif dan optimal diwujudkan, sebagai berikut:
a)       Peran pemerintah sebagai fasilitator
Dalam hal ini pemerintah memiliki peran sebagai pemberi fasilitas pada masyarakat untuk mencapai tujuan.
b)      Peran pemerintah sebagai regulator
Peran pemerintah disini untuk menentukan kebijakan dan memiliki wewenang guna memudahkan dalam pengembangan aspek agar kehidupan masyarakat dapat berjalan dengan baik.
c)       Peran pemerintah sebagai katalisator
    Dalam peran ini pemerintah sebagai pengendali dan pemberi pelayananseperti pelayanan public, perlindungan atas hak kekayaan intelektual (hak cipta, hak paten dan merek), pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kreatifitas agar dapat berproduksi tidak hanya konsumtif.
   

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Search

Pages

 

Designed by: Compartidísimo
Images by: DeliciousScraps©